08116255655     knm.sibolga@kemenkumham.go.id          

Permohonan Paspor Rusak / Hilang

I. Datang langsung ke layanan informasi untuk didaftarkan proses pemeriksaan

II. Membawa dokumen berkas persyaratan asli dan fotocopy antara lain :
1. Surat kehilangan dari kantor polisi;
2. Fotocopy paspor (bagi paspor hilang);
3. Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP);
4. Kartu keluarga;
5. Akta kelahiran/ buku nikah/ ijazah, atau surat baptis;
6. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
8. Paspor/SPLP lama (bagi penggantian paspor/splp);
9. Surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan PT TKIS bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI);
10. Surat rekomendasi dari Bina Lattas Kementerian Tenaga Kerja dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bagi peserta pemagangan;
11. Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama dan travel perjalanan ibadah umroh

 

III. Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Pada point 4 dan 5, dokumen persyaratan permohohonan harus memuat :

  • nama;
  • tanggal lahir;
  • tempat lahir; dan
  • nama orang tua
2. Selain memenuhi persyaratan formil di atas, pemohon juga harus memenuhi persyaratan materiil (kebenaran dan keabsahan identitas pemohon, serta maksud dan tujuan permohonan) pada saat proses wawancara
Ditjen Imigrasi

IKUTI KAMI

       

KONTAK KAMI

Alamat : Jalan Sisingamangaraja No.477, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara 22524
Contact Center : 08116255655
Email : knm.sibolga@kemenkumham.go.id

PENGUNJUNG KAMI

Pengunjung hari ini Pengunjung : 11
Pengunjung hari ini Total Pengunjung : 1138
Pengunjung hari ini Hits Hari Ini : 323
Pengunjung hari ini Total Hits : 367500
Pengunjung hari ini Pengunjung Online : 11
IP Anda : 18.191.181.231
Browser : Other
OS : Bilinmeyen İşletim Sistemi
Tanggal : 03-05-2024