08116255655     knm.sibolga@kemenkumham.go.id          

HORAS

 
Pengguna layanan Horas khusus diberikan untuk:
Warga Negara Indonesia yang sedang mengalami sakitdan mendapatkan rekomendasi atau rujukan dari Dokter atau rumah sakit untuk melanjutkan pengobatan diluar negeri.
 
Prosedur
Prosedur kegiatan layanan Horas dilakukan melalui tahapan dan
mekanisme:
1. Penerimaan permohonan
Layanan Horas diberikan berdasarkan atas adanya permohonan dari pemohon atau pihak keluarga, dengan menyerahkan kelengkapan persyaratansesuaijenis permohonan.
 
2. Penunjukan petugas
Pimpinan kantor memilih langsung dan menentukan beberapa petugas (Tim Horas) yang dipandang cakap mampu melakukandan menyelesaikan tugas, serta memberikan penugasan berdasarkan surat perintah atau surat tugas.
 
3. Pemeriksaan alat layanan
Petugas yang telah diberikan penugasan memastikan agar seluruh perangkat mobile unit yang akan digunakan lengkap dan berfungsi baik.
 
4. Pelaksanaan Tugas
a) Tim Horas menindaklanjuti permohonan dengan melaksanakanpenyelenggaraan layanan paspor diluar kantor, melalui cara menghampiri langsung dilokasi tempat keberadaan pemohon paspor yang sedang mengalami sakit, atau ditempat lain yang ditentukan oleh pemohon atau keluarga.
b) Tim Horas menjalankan tugas layanan paspor diluar kantor sampai dengan tahapan proses pengambilan data biometrik dan wawancara, dengan menggunakan perangkat mobile unit.
c) Dalam hal permohonan adalah pengajuan penggantian paspor karena hilang/rusak dan perubahan data nama, petugas tim Horas terlebih dahulu menjalankan proses memintai keterangan di tempat pemohon, baik dengan bersamaan ataupun tidak bersamaan dengan melakukan proses tahapan lainnya.
d) Tim Horas menindaklanjuti Keputusan Kepala Kantor terhadap hasil pemeriksaan pada permohonan penggantian paspor karena hilang/rusak dan perubahan data nama.
 
Sistem
1. Tim Horas dibentuk dengan sistem penggabungan petugas, yang juga melibatkanpetugasdari seksi atau bidang lain, terdiri dari PNS serta PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga.
2. Tim Horas melaksanakan tugas dengan pola sistem jam kerja 24/7 hours
Ditjen Imigrasi

IKUTI KAMI

       

KONTAK KAMI

Alamat : Jalan Sisingamangaraja No.477, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara 22524
Contact Center : 08116255655
Email : knm.sibolga@kemenkumham.go.id

PENGUNJUNG KAMI

Pengunjung hari ini Pengunjung : 11
Pengunjung hari ini Total Pengunjung : 1138
Pengunjung hari ini Hits Hari Ini : 123
Pengunjung hari ini Total Hits : 367300
Pengunjung hari ini Pengunjung Online : 11
IP Anda : 18.218.172.249
Browser : Other
OS : Bilinmeyen İşletim Sistemi
Tanggal : 03-05-2024