ALUR PERMOHONAN PASPOR PADA APLIKASI M-PASPOR
- Unduh Aplikasi “M-Paspor” melalui Play Store (untuk Android) dan melalui Appstore (untuk iOS).
- Daftar akun dengan email dan lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan melalui email.
- Ajukan permohonan paspor, dengan mengisi kuisioner dengan benar (mengenai data pribadi dan pendukung) dan mengupload berkas persyaratan yang diminta.
- Memilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk memproses permohonan paspor.
- Melakukan pembayaran setelah pemohon mensubmit data. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, Mobile Banking, Pos Indonesia, minimarket dll.
- Pemohon masih dapat melakukan perubahan jadwal setelah melakukan pembayaran, dengan cara mengklik halaman informasi pada halaman utama aplikasi.
- Pemohon mendatangi kantor imigrasi pada jadwal yang sudah dipilih dan ditentukan dengan membawa sejumlah berkas syarat mengurus paspor seperti yang sudah diupload pada aplikasi "M-Paspor". Berkas tersebut digunakan petugas untuk memverifikasi data dan wawancara.
- Untuk biaya permohonan paspor dikenakan biaya Rp350.000,00 (paspor biasa 40 halaman). Bagi pemohon yang ingin mengakses percepatan pengurusan paspor dikenakan biaya sebesar Rp1.000.000,00.